Cegah Kejahatan Digital, Kemkomdigi Perketat Pengawasan Registrasi SIM Biometrik Mulai Operator hingga Gerai
Terkini
24 Jul 2026 18:38
•
1 min read
•
105 views
•
By admin
Cegah Kejahatan Digital
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan pelaksanaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di seluruh Indonesia. Langkah tersebut dilakukan setelah masih ditemukan sejumlah pelanggaran dalam proses registrasi di tingkat gerai dan mitra penjualan, meski kebijakan telah berjalan selama tiga pekan.
Penegasan itu disampaikan Menteri Komdigi, Meutya Hafid dalam acara Komitmen Bersama Implementasi Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik yang dihadiri seluruh Direktur Utama operator seluler anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Related Articles
Recent Articles
•
Alur proses perkara pidana sesuai undang-undang yang berlaku
•
Masyarakat Harus Tau:Perbedaan KUHP lama KUHP baru
•
Malam ini Majelis Zikir LAMR Doakan Agar Jerebu Berlaku
•
Serah terima jabatan Kapolres kuantan Sengingi Dan Pejabat Utama jajaran
•
Lemhannas RI Gelar Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Angkatan 75, 110 Peserta Terpilih dari 800 Pendaftar
•
Informasi lengkap pendirian yayasan bantuan hukum LBH
•
POLSEK SINGINGI HILIR AMANKAN EMPAT PELAKU PETI DI SUNGAI PAKU KUANSING
•
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kapolda Riau dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Tinjau Karhutla di Inhu
•
MENGAKU WARTAWAN, PRIA 41 TAHUN DITANGKAP OTT POLRES BENGKULU TENGAH DIDUGA PEMERAS PELAKSANA PROYEK
•
Delapan Pelaku Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru Akhirnya di Tangkap polisi
Popular Articles
•
Ketua Beserta Pengurus KUD Tunas Mukti Desa Sumber Jaya Melakukan Pembelian Lahan Bermasalah Di Padang Sawah Dari Tabungan Kelompok Tani
•
TUNTUTAN PROFESIONALISME APARATUR SIPIL NEGARA DI TENGAH EFISIENSI ANGGARAN
•
TIGA PILAR UTAMA (IQ, EQ, dan SQ) MEMBANGUN SDM APARATUR SIPIL NEGARA
•
Profesionalisme ASN dalam Membangun Trust Masyarakat
•
Manusia otak iblis: Oknum Guru di Tanjungbalai Diduga Serahkan Murid kepada Suami untuk Dicabuli, Keduanya Ditangkap