DPRD Pekanbaru Minta Penegakan Hukum Karhutla Sasar Korporasi dan Aktor Intelektual
PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh bagi siswa sekolah hingga Sabtu (10/10/2026) akibat kualitas udara yang masuk kategori Sangat Tidak Sehat. Kebijakan tersebut diambil menyusul bencana kebakaran hutan dan lahan yang terus memburuk dan melumpuhkan sektor pendidikan di Kota Pekanbaru, Kamis (8/10/2026).
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin. Kebijakan perpanjangan proses belajar dari rumah ini dinilai menjadi bukti nyata besarnya dampak bencana asap terhadap aktivitas masyarakat harian.
"Tentunya dengan Kapolri baru kita berharap para pelaku pembakaran lahan khususnya di Pulau Sumatera dapat ditindak tegas, karena sudah sangat mengganggu kehidupan masyarakat," kata Tekad Abidin, Kamis (8/10/2026).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menegaskan pentingnya konsistensi aparat dalam menindak para pelaku perusakan lingkungan. Penegakan hukum yang berjalan selama ini dinilai belum menyentuh tingkat pembuat kebijakan di level atas.
"Tentunya korporasi yang lahannya terbakar harus bertanggung jawab dan diusut tuntas apakah ada aktor intelektual pembakaran tersebut," tegas Tekad Abidin.
Di sisi lain, pelaksanaan sistem pembelajaran dari rumah dinilai membutuhkan pengawasan ketat serta komitmen bersama dari lingkungan keluarga. Sinergi antara Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan para wali murid menjadi kunci utama efektivitas sistem belajar darurat tersebut.
"Disdik serta sekolah mesti mempersiapkan proses PJJ yang optimal seperti belajar tatap muka di sekolah," ujar Tekad Abidin.
Pemerintah daerah mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan anak selama masa belajar dari rumah berlangsung. Pihak sekolah juga diminta memantau perkembangan belajar siswa secara berkala agar capaian kurikulum tetap terpenuhi secara maksimal."
Related Articles