Rajia Tempat Hiburan malam di pekanbaru dari 12 tempat di temukan 2 Pengunjung positif narkoba
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026) malam. Polisi mendatangi 12 THM dan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, termasuk tes urine.
Wadirresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar mengatakan sebanyak 116 personel gabungan dilibatkan, terdiri dari Ditresnarkoba, Intelkam, Propam, Samapta, Brimob, Dokkes, dan Humas Polda Riau. Hasilnya, dua orang pengunjung dinyatakan positif narkotika.
Petugas kemudian dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru.
"Tim pertama menyasar wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart, dan Grand Central KTV," ujar Edy Rabu (30/9/2026).
Meski beberapa THM terpantau relatif sepi, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung. Di Andrew’s Mart, dua pengunjung dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Sementara tim kedua bergerak di Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan dengan menyambangi Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, dan Sago KTV.
"Adapun tim ketiga menyisir wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan mendatangi RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV," kata Edy.
Selain tes urine, petugas turut memeriksa barang bawaan pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan narkotika maupun barang mencurigakan.
Edi mengatakan sebanyak 57 orang menjalani tes urine dalam kegiatan tersebut. Dua orang, masing-masing seorang laki-laki dan perempuan, dinyatakan positif narkotika.
“Dua orang positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya,” kata Edi.
Meski hasil tes urine menunjukkan positif, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari kedua orang tersebut. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Edi mengatakan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Ada 12 tempat hiburan malam yang kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
“Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu maupun ekstasi,” tegasnya.
Polisi juga mengingatkan pengunjung THM agar tidak mengonsumsi narkotika. Pengelola tempat hiburan malam diminta tidak menjual maupun membiarkan narkotika beredar di lokasi usahanya.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam untuk tidak mengonsumsi narkotika. Kepada pengelola THM, kami juga mengingatkan agar tidak menjual ataupun membiarkan narkotika beredar di tempat usahanya,” pungkas Edi."
Redaksi
Related Articles