Mahasiswa Diamankan, 2,72 Gram Sabu Disita di Bayung Lencir

Terkini 28 Oct 2026 10:34 • 2 min read • 22 views • By admin

Share berita ini

Mahasiswa Diamankan, 2,72 Gram Sabu Disita di Bayung Lencir
Mahasiswa Diamankan polisi

BAYUNG LENCIR, 26 Oktober 2026 — Kepolisian Sektor Bayung Lencir kembali berhasil membongkar peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang berinisial MY (23 tahun), yang berstatus pelajar/mahasiswa, diamankan petugas bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 2,72 gram.

 

Penangkapan berlangsung pada hari Sabtu, 24 Oktober 2026, sekira pukul 18.20 WIB, di samping rumah warga, RT.016 RW.003, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, petugas melakukan pengawasan di lokasi dan menemukan tersangka berada di tempat kejadian. Penggeledahan dilakukan secara transparan di hadapan Ketua RT setempat. Pemeriksaan tersebut mengantarkan petugas pada penemuan barang bukti yang disembunyikan tersangka — sebuah wadah plastik bekas permen yang dibalut lakban warna hitam berisi 16 paket yang diduga sabu, serta satu unit telepon genggam yang ditemukan di bawah badan tersangka.

 

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Musi Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Barang Bukti yang Disita:

 

- 16 paket yang diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 2,72 gram

- 1 buah wadah plastik bekas permen warna putih yang dibalut lakban hitam

- 1 unit handphone Samsung Galaxy A10s warna biru

 

Tersangka disangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disempurnakan dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan saksi, pengujian laboratorium forensik Cabang Palembang, serta penyidikan perkara guna memastikan proses hukum berjalan lancar. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

DetikPilarFakta