Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kapolda Riau dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Tinjau Karhutla di Inhu

Terkini 16 Sep 2026 22:30 2 min read 17 views By admin

Share berita ini

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kapolda Riau dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Tinjau Karhutla di Inhu
Tinjau Karhutla di Inhu

INHU — Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H. dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Brigjen TNI Mohammad Syech Ismed, S.E., M.Han., meninjau langsung titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.

 

Dalam kegiatan tersebut, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kapolda Riau dan Tenaga Ahli Kepala BNPB menerima paparan dari Kalaksa BPBD Kabupaten Inhu terkait kondisi terkini serta upaya penanganan Karhutla di wilayah Desa Pulau Jumat.

 

Dalam paparannya disampaikan bahwa luas lahan yang terbakar saat ini diperkirakan mencapai sekitar 150 hektare. Sementara itu, lahan yang telah mendapatkan penanganan oleh tim gabungan mencapai sekitar 50 hektare.

 

Untuk mempercepat proses pemadaman dan penanganan Karhutla, sebanyak 566 personel gabungan, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA), telah dikerahkan ke lokasi.

 

Dukungan terhadap penanganan Karhutla juga diberikan oleh PT SRL dengan mengerahkan sejumlah peralatan, berupa tiga unit excavator dan dua unit swilling, guna membantu proses pemadaman dan penanganan di area yang terdampak.

 

Setelah menerima paparan, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai bersama Kapolda Riau, Tenaga Ahli Kepala BNPB dan rombongan melaksanakan Salat Istisqa di Posko 1 Karhutla, Desa Pulau Jumat, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.

 

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memantau kondisi Karhutla sekaligus memastikan penanganan di lapangan berjalan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, MPA serta pihak terkait lainnya.

 

 

Redaksi

DetikPilarFakta