Polda Riau Tetapkan 9 Orang Tersangka Keributan di Rokan Hulu

Terkini 06 Sep 2026 09:25 • 2 min read • 106 views • By admin

Share berita ini

Polda Riau Tetapkan 9 Orang Tersangka Keributan di Rokan Hulu
9 orang Tersangka

detik pilarfakta. Com  - Polda Riau Pekanbaru, 6 September 2026 , Polda Riau melalui Tim Jatanras Ditreskrimum resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap puluhan warga di kawasan perkebunan sawit, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kronologi Peristiwa:

 

- 14 Agustus 2026: Terjadi penyerangan terhadap warga yang bekerja di areal perkebunan sawit Afdeling 15, 19 dan 21, Kebun Batang Kumu II, Kecamatan Tambusai Utara. Sebanyak 24 orang menjadi korban dan mengalami luka-luka.

- Perkara awalnya dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara, kemudian diambil alih langsung oleh Polda Riau melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum untuk penyidikan lebih mendalam.

- Setelah memeriksa 17 orang saksi, penyidik menetapkan dan mengamankan 9 orang tersangka.

Identitas Tersangka:

 

Kesembilan tersangka berinisial: IG, MR, Y, YN, IR, AS, AT, AZ, dan SZ. Seluruhnya saat ini ditahan di tahanan Mapolda Riau.

Motif & Barang Bukti:

Para pelaku dibayar Rp300.000 per orang untuk mengusir warga dari areal perkebunan.

Satu orang tersangka berperan sebagai penerima dana yang kemudian diteruskan kepada delapan pelaku lainnya.

Barang bukti yang disita: senjata tajam, senapan angin, dan pistol jenis softgun.

Peristiwa ini terkait sengketa lahan perkebunan sawit yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara.

Keterangan Resmi Polda Riau:

 

"Terkait kasus penyerangan warga di Tambusai Utara, kami telah memeriksa 17 saksi, kemudian menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka dibayar masing-masing Rp300 ribu untuk mengusir warga. Saat ini kami masih memburu aktor intelektual di balik peristiwa tersebut."

AKBP Rooy Noor, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau

 Perkembangan Terkini:

Polisi masih memburu aktor intelektual — pihak yang memerintahkan dan membiayai penyerangan.

Dugaan keterlibatan pihak perusahaan masih terus didalami.

Penyidikan terus berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

 

Sumber: Humas Polda Riau

 

Diterbitkan oleh: detikpilarfakta.co

 

DetikPilarFakta