Sawinah: Berikan surat kuasa ke polisi atas Dugaan Tidak pidana pelecehan seksual
TANGERANG, 9 OKTOBER 2026 —pilarfakta sum-sel. Seorang warga bernama Sawinah secara resmi menandatangani Surat Kuasa Khusus pada tanggal 22 Agustus 2026 di Tangerang, memberikan wewenang penuh kepada Maryanto untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang menimpanya ke pihak kepolisian. Surat kuasa ini dibuat secara sukarela, tanpa paksaan dari pihak manapun, dan telah dibubuhi materai yang sah.
Sawinah berdomisili di Kosambi Timur RT/RW 001/014, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sementara penerima kuasa, Maryanto, berdomisili di Kampung Cengklong RT/RW 017/009, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Surat kuasa ini difasilitasi oleh Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kecamatan Kosambi.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, pelaku yang diduga bernama Ahmad Jalaludin alias Coper diduga telah melakukan serangkaian tindak pidana terhadap korban. Berikut adalah dugaan pasal yang dilanggar:
DUGAAN TINDAK PIDANA DAN KETENTUAN HUKUM
No. Uraian Perbuatan Dasar Hukum Ancaman Pidana
1 Penipuan — Mengiming-imingi pencairan klaim BPJS KUHP Pasal 378 Penjara paling lama 5 tahun
2 Pencabulan dan pemaksaan hubungan intim KUHP Pasal 285 Penjara paling lama 12 tahun
3 Pengancaman dan pemaksaan kehendak KUHP Pasal 335 Penjara paling lama 2 tahun 8 bulan
4 Penipuan dengan menyamar sebagai petugas/pejabat KUHP Pasal 382 Penjara paling lama 6 tahun
5 Tindak kekerasan berbasis gender UU No. 23 Tahun 2004 Pasal 9 Penjara 5–15 tahun
PERNYATAAN DAN TINDAKAN LANJUT
Dalam surat kuasa tersebut tertulis: "Dengan ini memberikan kuasa untuk pelaporan polisi atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang yang bertanggungjawab agar diproses secara hukum yang berlaku. Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun agar digunakan sebagaimana mestinya."
Melalui penerima kuasa, pihak korban menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Laporan ke kepolisian diharapkan segera ditindaklanjuti sehingga keadilan dapat segera ditegakkan.
Kaperwil pilarfakta sum-sel Sulaiman.
Related Articles