TIDAK BISA MENINDAK? MAKA HARUS MENJELASKAN!
SIDOARJO, JAWA TIMUR —Berbulan bulan warga melihat, berbulan-bulan warga melapor, dan berbulan-bulan pula praktik perjudian Sabung Ayam, Cap Djikie, serta Dadu di Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo tetap berjalan leluasa.
Sebagai Direktur Utama PilarFakta.id dan Mitra Indonesia Satu, saya tegaskan ini: Tugas aparat bukan cuma saat ada kejahatan baru bertindak — tapi mencegah dan memberantas sejak dini. Kalau sampai berbulan-bulan terabaikan, berarti ada yang tidak beres.
Kami beri peringatan tegas kepada seluruh jajaran APH di Sidoarjo maupun Jawa Timur:
Bisa bergerak? Segera bergerak! Bubarkan, amankan, proses hukum sesuai aturan.
Tidak bisa bergerak karena kendala apa pun? Jelaskan secara terbuka dan resmi kepada publik — apa alasannya, siapa yang menghalangi, sampai kapan selesai.
Diam saja? Diam saat tahu ada pelanggaran hukum = ikut bertanggung jawab. Ada sanksi jabatan, ada sanksi hukum, dan ada penilaian publik yang tak bisa dibungkam.
Jangan menunggu sampai masyarakat kehilangan kepercayaan sepenuhnya. Hukum tidak boleh pilih kasih, tidak boleh tutup mata, dan tidak boleh dibeli.
Kami terus buka ruang informasi ini. Bukti sudah ada, laporan sudah ada, dan nama tempatnya sudah jelas. Sekarang giliran aparat penegak hukum — bertindak, atau jelaskan mengapa tidak.
Ariani
Direktur Utama — PilarFakta.id & Mitra Indonesia Satu
Related Articles