Serah terima jabatan Kapolres kuantan Sengingi Dan Pejabat Utama jajaran
KUANTAN SINGINGI - AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H.Resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kuantan Singingi Kapolres Lama
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.
Dimutasi ke jabatan baru sebagai Kabag Binkar Biro SDM Polda Riau
Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025, ST/2781 B/XII/KEP./2025, dan ST/2781 C/XII/KEP./2025, tanggal 15 Desember 2025
Rangkaian Kegiatan Serah Terima
Pelantikan & Pengambilan Sumpah: Rabu, 14 Januari 2026 — Aula Tribrata Polda Riau, Pekanbaru, dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan
Farewell Parade di Mapolres: Jumat, 16 Januari 2026 — Mapolres Kuansing, Jalan Proklamasi, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi
Kenal Pamit ke Pemda: Kamis, 15 Januari 2026 — Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Jalan Abdoer Rauf, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi
BAGIAN II — TUGAS POKOK KAPOLRES
Kapolres Kuantan Singingi mempunyai tugas memimpin, membina, dan mengendalikan seluruh jajaran Polres serta Polsek di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi dalam melaksanakan fungsi kepolisian yang meliputi:
No Fungsi Uraian Tugas
Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Menyelenggarakan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, melakukan patroli, pengaturan, dan pengawasan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi
Penyelidikan dan Penyidikan Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai hukum yang berlaku di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi
Pembinaan Kemasyarakatan Membangun kemitraan dengan masyarakat, menyelenggarakan pembinaan kesadaran hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri
Pelayanan Publik Memberikan pelayanan kepolisian seperti penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat izin keramaian, dan layanan administrasi kepolisian lainnya
Pengelolaan Sumber Daya Membina personel, sarana prasarana, dan anggaran di lingkungan Polres Kuantan Singingi agar berjalan efektif dan efisien
Sinergitas Antar Lembaga Menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga kondusivitas wilayah Kuantan Singingi
SERAH TERIMA JABATAN PEJABAT UTAMA POLRES KUANTAN SINGINGI
Senin, 21 September 2026 — pukul 08.00 WIB, di Lapangan Apel Mapolres Kuansing, telah dilaksanakan serah terima jabatan tujuh pejabat utama berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/467/IX/2026, tanggal 5 September 2026
No Jabatan Nama Pejabat Baru Wilayah Tugas Tugas Pokok
1 🚓 Kasat Samapta AKP Andi Aceh, S.H., M.H. Kabupaten Kuantan Singingi Mengelola pelaksanaan pengamanan, patroli, dan pengendalian massa di wilayah Kuansing
2 🚦 Kasat Lantas AKP Bahrul, S.H., M.H. Kabupaten Kuantan Singingi Membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas: penegakan hukum, pendidikan masyarakat, pengawasan, dan manajemen rekayasa lalu lintas
3 🏘️ Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H. (Ps.) Kecamatan Kuantan Tengah, Teluk Kuantan Memimpin pelaksanaan fungsi kepolisian di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah
4 🏘️ Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H. Kecamatan Singingi Memimpin pelaksanaan fungsi kepolisian di wilayah Kecamatan Singingi
5 🏘️ Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H. (Ps.) Kecamatan Kuantan Hilir Memimpin pelaksanaan fungsi kepolisian di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir
6 🏘️ Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setyawan, S.H., M.H. (Ps.) Kecamatan Cerenti Memimpin pelaksanaan fungsi kepolisian di wilayah Kecamatan Cerenti
7 🏘️ Kapolsek Hulu Kuantan AKP Repriadi, S.E. Kecamatan Hulu Kuantan Memimpin pelaksanaan fungsi kepolisian di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan
(Ps.) = Pejabat Sementara
TUGAS POKOK MASING-MASING JABATAN
Kasat Samapta Melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah
Melakukan patroli keamanan di tempat-tempat rawan dan keramaian
Menangani langsung gangguan keamanan dan ketertiban di lapangan
Mengkoordinasikan pengamanan dengan unsur terkait
Kasat Lantas Melaksanakan penegakan hukum lalu lintas
Memberikan pendidikan dan penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat
Mengatur dan mengawasi arus lalu lintas di jalan raya
Melakukan pencatatan dan analisis kecelakaan lalu lintas
Kapolsek: Memimpin seluruh personel Polsek di wilayah kerjanya
Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan masing-masing
Melakukan pembinaan kemasyarakatan dan penyuluhan hukum di desa/kelurahan
Menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti keluhan di tingkat kecamatan
Mengkoordinasikan keamanan bersama Muspika di wilayah kecamatan
Sumber Resmi:Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025, 15 Desember 2025
Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/467/IX/2026, 5 September 2026
Polda Riau / Humas Polres Kuantan Singingi
Catatan Redaksi: Informasi nama dan data pejabat sesuai dengan hasil serah terima jabatan yang dilaporkan oleh media dan instansi terkait. Untuk keperluan pemberitaan, disarankan melakukan konfirmasi langsung ke Humas Polres Kuantan Singingi guna memperoleh data yang paling akurat dan terbaru.
Related Articles