22 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) resmi dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi

Terkini 10 Aug 2026 00:57 2 min read 8 views By admin

Share berita ini

22 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) resmi dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi
Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi, Sabtu (8/8/2026) pagi

TELUK KUANTAN – Sebanyak 22 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) resmi dilantik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi, Sabtu (8/8/2026) pagi.

 

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa tetap berjalan secara optimal.

 

Dalam arahannya, Plt Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin yang didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si., menegaskan bahwa jabatan Pj Kepala Desa bukan sekadar posisi administratif, tetapi merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Pemerintah Daerah.

 

“Tidak ada yang santai-santai. Setelah dilantik, saudara-saudara memiliki tanggung jawab terhadap desa masing-masing. Jalankan pemerintahan dengan baik, layani masyarakat dan pastikan program pembangunan desa tetap berjalan,” tegas Muklisin.

 

Ia meminta para Pj Kepala Desa yang baru dilantik segera memahami kondisi dan potensi wilayah masing-masing. Selain itu, komunikasi dan koordinasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat harus terus dibangun.

 

Menurut Muklisin, keberhasilan pembangunan Pemerintah Daerah tidak terlepas dari kuatnya penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Desa menjadi ujung tombak pelayanan publik sekaligus bagian penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Jangan hanya duduk di kantor. Turun ke lapangan, dengarkan masyarakat, lihat persoalan yang ada dan cari solusinya. Desa membutuhkan pemimpin yang hadir dan bekerja,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Muklisin mengingatkan seluruh Pj Kepala Desa agar menjaga integritas, transparansi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Setiap kebijakan yang diambil hendaknya berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung kemajuan desa.

 

Redaksi

DetikPilarFakta