Bentrok Dua Kelompok di Desa Muara Langsat Kuansing, Sengketa Lahan Sawit 80 Hektare Pemicu — 9 Orang Luka-Luka
detik pilarfakta.com - Kuantan Singingi, 8 September 2026 ,Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengonfirmasi terjadinya bentrokan antara dua kelompok warga di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, pada hari Minggu, 6 September 2026. Peristiwa ini dipicu sengketa hak pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 80 hektare antara Kelompok Jordan dan Kelompok 80 .
FAKTA RESMI — KETERANGAN HUMAS POLRES KUANSING:
Hal Keterangan
Waktu Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 13.15 WIB
Lokasi Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau
Pemicu Sengketa hak pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 80 hektare[__LINK_ICON]
Korban 9 orang mengalami luka-luka (luka bacok, tusukan panah)[__LINK_ICON]
Pelaku diamankan 1 orang diamankan sebagai pelaku penganiayaan[__LINK_ICON]
Barang bukti Parang, pipa besi, balok kayu, dan 3 buah petasan
Kelompok yang bertikai Kelompok Jordan dan Kelompok 80[__LINK_ICON]
KETERANGAN RESMI KAPOLRES KUANSING — AKBP HIDAYAT PERDANA:
"Bentrok ini antara Kelompok Jordan dan Kelompok 80. Korban total sembilan orang dan saat ini masih dalam perawatan. Pelaku sudah diamankan satu orang, berperan sebagai pelaku penganiayaan. Barang buktinya ada parang, besi, dan kayu."
AKBP Hidayat Perdana, Kapolres Kuantan Singingi
"Sehari sebelum kejadian, Sabtu 5 September 2026, kedua pihak sudah membuat kesepakatan yang difasilitasi polisi untuk tidak beraktivitas di lahan yang berkonflik. Namun bentrok tetap terjadi. Kami akan mendorong penyelesaian melalui mediasi pada Selasa 8 September 2026 di Mapolres Kuansing."
AKBP Hidayat Perdana
STATUS TERKINI — FAKTA SAJA:
Situasi sudah terkendali, keamanan diperketat di lokasi kejadian
1 orang pelaku penganiayaan telah diamankan, sedang diperiksa Satreskrim
Korban mendapat penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat
Penyidikan masih berlangsung, polisi terus mengumpulkan keterangan saksi
Mediasi kedua belah pihak dijadwalkan Selasa, 8 September 2026 di Mapolres Kuansing
Belum ada penetapan tersangka secara resmi — proses hukum masih berjalan
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi / Kasi Humas Iptu A. Razak
Diterbitkan oleh: detik pilarfakta. Com
Related Articles